Posted by : Adamsss Blog
Kamis, 20 Juli 2017
Pengembangan Produk Kreatif
Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah
konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas
dengan mengandalkan ide dan keluasan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM)
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Ekonomi akan didukung
oleh jalannya industri kreatif. Apa itu definisi Industri Kreatif?
Definisi Industri Kreatif
Industri kreatif adalah kumpulan
aktivitas ekonomi yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda atau
penggunaan pengetahuan dan informasi. Di Eropa industri kreatif lebih dikenal
dengan sebutan ‘Industri Budaya’.
Industri Kreatif Menurut Kementrian
Perdagangan
Kementrian Perdagangan Indonesia
menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi
dan daya cipta individu tersebut.
Faktor-faktor yang menjadi penggerak ekonomi
kreatif (selain factor yang bersifat personal dan kolektif, dibutuhkan
lingkungan yang stimulatif, aman, dan bebas dari gangguan dan kecemasan):
·
Faktor konkret: tersedianya institusi pendidikan yang
memadai.
·
Faktor lain (aspek-aspek yang lebih tak teraba): sistem nilai,
gaya hidup, serta bagaimana seseorang mengidentifikasi diri dengan kotanya.
Berikut adalah 15 Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif:
- Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan
medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari
periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi
periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi
dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak
(surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan
berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan
media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or
samples, serta penyewaan kolom untuk iklan
- Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara
menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape
architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur
taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan
warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan
teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan
elektrikal;
- Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika
seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan
internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan
film;
- Kerajinan (craft): kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau
dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses
penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari
batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam
(emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah
liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah
yang relatif kecil (bukan produksi massal);
- Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis,
desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas
perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
- Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi
desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi
pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk
fesyen;
- Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan
kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video
dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi,
sinetron, dan eksibisi atau festival film;
- Permainan Interaktif
(game):
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi
permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata
tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
- Musik: kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan
distribusi dari rekaman suara;
- Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan.
Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer,
drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan
pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
- Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif
yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran,
majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari
berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas,
blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya,
paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup
penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir,
poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk
rekaman mikro film;
- Layanan Komputer dan
Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan
pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan
data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem,
desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana
piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
- Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi
(seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan
transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay
(pemancar) siaran radio dan televisi;
- Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif
terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi,
serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan
produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode
baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan
dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni
serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen. (Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff,
Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif, 2012)
Alasan
Ekonomi Kreatif dibutukan di Indonesia
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan
ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar
dalam:
- Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan,
- Menciptakan Iklim bisnis yang positif,
- Membangun citra dan identitas bangsa,
- Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang
terbarukan,
- Memberikan dampak sosial yang positif.Salah satu alasan dari
pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan
berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan
juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.
Permasalahan dan Tantangan
Sejauh ini, Indonesia masih menggunakan
nomenklatur ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif seperti yang
tercantum dalam Renstranya. Kendala-kendala yang dihadapi tersebut antara lain,
- Pengembangan industri kreatif
belum optimal, terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya
posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum
matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi;
- Pengembangan konten, kreasi,
dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur
internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi
standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk
dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktivitas
pengarsipan konten;
- Kurangnya perluasan dan
penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri,
terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas
lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya
pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem
pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak
cipta;
- Lemahnya institusi industri
kreatif, terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur
tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum
cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan
transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
- Minimnya akses pembiayaan
pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema
epmbiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable,
high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang
bersifat intangible; dan
- Pengembangan sumber daya
ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya
manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan
baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan
sertifikasi yang belum baik.
Pengembangan Produk Kreatif
Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah
konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas
dengan mengandalkan ide dan keluasan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM)
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Ekonomi akan didukung
oleh jalannya industri kreatif. Apa itu definisi Industri Kreatif?
Definisi Industri Kreatif
Industri kreatif adalah kumpulan
aktivitas ekonomi yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda atau
penggunaan pengetahuan dan informasi. Di Eropa industri kreatif lebih dikenal
dengan sebutan ‘Industri Budaya’.
Industri Kreatif Menurut Kementrian
Perdagangan
Kementrian Perdagangan Indonesia
menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi
dan daya cipta individu tersebut.
Faktor-faktor yang menjadi penggerak ekonomi
kreatif (selain factor yang bersifat personal dan kolektif, dibutuhkan
lingkungan yang stimulatif, aman, dan bebas dari gangguan dan kecemasan):
·
Faktor konkret: tersedianya institusi pendidikan yang
memadai.
·
Faktor lain (aspek-aspek yang lebih tak teraba): sistem nilai,
gaya hidup, serta bagaimana seseorang mengidentifikasi diri dengan kotanya.
Berikut adalah 15 Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif:
- Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan
- Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
- Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
- Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal);
- Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
- Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
- Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film;
- Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
- Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
- Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
- Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film;
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
- Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
- Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen. (Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif, 2012)
Alasan
Ekonomi Kreatif dibutukan di Indonesia
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan
ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar
dalam:
- Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan,
- Menciptakan Iklim bisnis yang positif,
- Membangun citra dan identitas bangsa,
- Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan,
- Memberikan dampak sosial yang positif.Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.
Permasalahan dan Tantangan
Sejauh ini, Indonesia masih menggunakan
nomenklatur ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif seperti yang
tercantum dalam Renstranya. Kendala-kendala yang dihadapi tersebut antara lain,
- Pengembangan industri kreatif
belum optimal, terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya
posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum
matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi;
- Pengembangan konten, kreasi,
dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur
internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi
standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk
dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktivitas
pengarsipan konten;
- Kurangnya perluasan dan
penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri,
terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas
lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya
pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem
pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak
cipta;
- Lemahnya institusi industri
kreatif, terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur
tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum
cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan
transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
- Minimnya akses pembiayaan
pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema
epmbiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable,
high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang
bersifat intangible; dan
- Pengembangan sumber daya
ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya
manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan
baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan
sertifikasi yang belum baik.
Artikel bagus, Pernahkah Anda mendengar LFDS (Le_Meridian Funding Service, Email: lfdsloans@outlook.com --WhatsApp Contact: +1-9893943740--lfdsloans@lemeridianfds.com) adalah ketika layanan pendanaan AS / Inggris mereka memberi saya pinjaman $ 95.000,00 untuk memulai bisnis saya dan saya telah membayar mereka setiap tahun selama dua tahun sekarang dan saya masih memiliki 2 tahun lagi walaupun saya senang bekerja dengan mereka karena mereka adalah Pemberi Pinjaman asli yang dapat memberi Anda segala jenis pinjaman.
BalasHapusCASINO GAMES - Mapyro
BalasHapusCasino Hotel Las Vegas. Casino. 3.0 star rating. This is 부산광역 출장안마 a 2 star resort 서울특별 출장샵 and casino, located in 3 km from The Strip. It has 천안 출장샵 5 restaurants Rating: 2.3 · 3,107 votes · Price 양산 출장샵 range: $ 양산 출장샵